ILESVANILLE — Jakarta – Seorang pria menjadi korban penculikan. Dalam melakukan aksinya, pelaku ngaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Terkait kejadian, korban berinisial JU telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Dalam laporannya, Reonald menerangkan, korban saat itu sedang berada di depan ruko Jalan Kalilicin Depok, Pancoran Mas Kota Depok, Selasa 8 Juli 2025 siang. Tiba-tiba tiga orang tak dikenal mendekati korban. Saat itu, ketiga OTK mengaku sebagai anggota polisi sedang bertugas.
“Pelapor dimasukkan ke dalam mobil dengan posisi tangan terikat dan mata terikat lakban,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Reonald mentatakan, ketiga pelaku mengancam korban dan minta tebusan Rp10 juta.
“Dikarenakan pelapor tidak mempunyai uang cash, pelapor dipaksa menelpon keluarga di kampung dan kemudian dikirimkan uang sebesar Rp1,5 juta,” ucap dia.
Bikin Laporan
Setelah terima transfer, mobil berhenti di tempat ramai. Di situlah korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian. Korban langsung diarahkan untuk membuat laporan polisi.
“Pelapor berhasil diamankan Ke Polres Metro Depok,” ujar dia
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta. Kasus ini sekarang ditangani Reskrim Polres Metro Depok.
“Kasus ditangani Polres Metro Depok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.