Dalam dunia perdagangan internasional, tarif impor menjadi salah satu kebijakan yang dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Baru-baru ini, kebijakan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk tertentu dari China dan negara lain, termasuk produk Indonesia, menjadi perhatian utama. Pemerintah AS, di bawah kepemimpinan Trump, mengumumkan tarif impor sebesar 19% yang kini sudah dikonfirmasi sebagai tarif final. Bagaimana dampaknya terhadap Indonesia? Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) mengungkapkan fakta terbaru terkait situasi ini. (22/7/2025) Selasa.
“Ketika kemudian tarif itu turun, artinya kesempatan produk kita itu bisa bersaing lebih baik,” katanya di kantor Kemenaker, Selasa (22/7).
Meski demikian hal itu bukan bernilai gratis, namun dibayar mahal dengan potensi banjir impor produk dari AS. Karenanya daya saing produk RI untuk melawan produk impor harus ditingkatkan.
“Kemudian ketika tarif dari luar negeri itu kemudian juga turun, artinya kan peluang produk luar negeri lebih banyak masuk ke Indonesia. Artinya kita harus menguatkan daya tahan dari industri kita agar produknya itu juga bersaing,” ujar Yassierli.
Penting untuk diketahui bahwa tarif ini sudah dikonfirmasi sebagai tarif final, artinya tidak akan ada revisi atau penurunan tarif lagi dalam waktu dekat. Kebijakan ini berdampak langsung pada harga dan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat. (22/7).
Tarif impor Trump sebesar 19% yang kini sudah final memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama di sektor ekspor dan lapangan kerja. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya keras mengatasi tantangan ini melalui berbagai strategi dan inovasi. Penting bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan dan memanfaatkan peluang di pasar global yang semakin dinamis.