
Jakarta – Seorang pria diduga mencoba membawa kabur sejumlah produk dari sebuah minimarket di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (15/7/2026) malam. Peristiwa ini menjadi sorotan karena pelaku diketahui menggendong seorang bayi saat menjalankan aksinya.
Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian langsung menghentikan dan mengamankan pria tersebut sebelum meninggalkan lokasi. Setelah diamankan, pelaku sempat dimintai keterangan oleh pihak toko.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmat mengatakan dugaan pencurian itu dipicu oleh alasan ekonomi. Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena pihak minimarket memilih menyelesaikannya secara damai.
Menurut Rahmat, ketika petugas tiba di lokasi, persoalan sudah diselesaikan melalui musyawarah. Korban memutuskan memaafkan pelaku dan tidak mengajukan laporan resmi kepada kepolisian.
Video yang memperlihatkan pria tersebut saat diamankan sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku tampak dikelilingi sejumlah karyawan minimarket sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa produk yang diduga hendak dibawa tanpa dibayar. Selain produk kosmetik, petugas toko juga menemukan cairan kumur antibakteri di antara barang yang dibawa pelaku.
Karena pihak korban tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan telah tercapai penyelesaian di tempat, kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
